www.kompas.com
Pengunjuk rasa yang dilarang masuk ke dalam Gedung DPRD Palopo hanya bisa berteriak menyuarakan tuntutannya dengan memanjat pagar, Senin (28/10/2019).(KOMPAS.com/MUH AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+