Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Truk tronton digunakan oleh para pelaku untuk menggelapkan gula seberat 30 ton dengan modus korban perampokan. Kedua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (23/10/2019).
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+