www.kompas.com
Truk tronton digunakan oleh para pelaku untuk menggelapkan gula seberat 30 ton dengan modus korban perampokan. Kedua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (23/10/2019).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+