Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dimas Kanjeng jalani sidang penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (16/10/2019)
(KOMPAS.COM/A. FAIZAL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+