www.kompas.com
Tiga orang pelaku penjual ganja kering sebanyak 80 kg ditangkap polisi di titi kembar di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang. Salah satu orang pelaku, Rangga tercatat baru keluar dari penjara di Nusa Kambangan pada Februari 2019. Dia juga tercatat sebagai pentolan GAM di Ach Tenggara.(istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+