www.kompas.com
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan mendeportasi sebagian warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pelaku penipuan online di Batam, Kepualauan Riau.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+