www.kompas.com
Wartawan LKBN Antara, Muhammad Darwi Fathir yang menjadi korban pengeroyokan polisi, resmi melaporkan tindak pidana yang dia alami ke Ditreskrimum dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kamis (26/9/2019).(Tangkapan layar video)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+