Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus dugaan pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda di Banten saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (11/9/2019).
(KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+