www.kompas.com
AKBP Roland Ronaldy menunjukan barang bukti dari tangan JH yang menjual obat-obatan kepada dua orang tersangka pembunuhan santri, YS dan MR, di kantor Polres Cirebon Kota, Senin (9/9/2019).(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+