Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
AKBP Roland Ronaldy menunjukan barang bukti dari tangan JH yang menjual obat-obatan kepada dua orang tersangka pembunuhan santri, YS dan MR, di kantor Polres Cirebon Kota, Senin (9/9/2019).
(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+