www.kompas.com
Ke 31 wanita yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ini dipasarkan melalui jejaring sosial, mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 2 juta rupiah(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+