Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas meliris barang bukti kosmetik oplosan dan tersangka YP (25) di Kantor Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Minggu (8/9/2019) sore.
(KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+