Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelaku mucikari dan salah satu pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur, yang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Inhu, Riau, Rabu (28/8/2019).
(Dok. Polres Inhu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+