www.kompas.com
Pelaku mucikari dan salah satu pelaku yang menyetubuhi anak di bawah umur, yang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Inhu, Riau, Rabu (28/8/2019).(Dok. Polres Inhu)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+