www.kompas.com
Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+