www.kompas.com
Tim Saber Pungli Polresta Barelang akhirnya menetapkan satu tersangka dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Dinas Perikanan Kota Batam. Satu tersangka tersebut yakni inisial AS, dimana AS diduga sebagai pelaku pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan surat pembelian minyak bersubsidi untuk nelayan Batam.(KOMPAS.com/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+