www.kompas.com
enam warga yang terjaring OTT saat membuang sampah di tempat umum menjalani sidang tindak pidana ringan yang digelar di Taman Bustanussalatin. Kamis (22/08/2019).(KOMPAS.COM/TEUKU UMAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+