Kembali ke artikel
4
dari 8
Layar Penuh
enam warga yang terjaring OTT saat membuang sampah di tempat umum menjalani sidang tindak pidana ringan yang digelar di Taman Bustanussalatin. Kamis (22/08/2019).
(KOMPAS.COM/TEUKU UMAR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+