Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi tunjukkan barang bukti berupa tabung gas 3 kg dam besi ungkitam dongkrak yang diduga digunakan untuk membunuh korban saat ungkap kasus di Mapolres Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019).
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+