www.kompas.com
Polisi tunjukkan barang bukti berupa tabung gas 3 kg dam besi ungkitam dongkrak yang diduga digunakan untuk membunuh korban saat ungkap kasus di Mapolres Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019).(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+