www.kompas.com
Saudi (44), warga Tanjungpinang yang sempat buron, akhirnya berhasil diamankan personil Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pria yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap setelah dirinya dilaporkan SW (36), mantan istri sirih tersangka dengan tuduhan pemerkosaan.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+