www.kompas.com
Aceng HM Fikri, saat masih menjabat Bupati Garut, berjalan menuju ruang pertemuan gubernur Jabar saat akan menerima Surat Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2013 Tanggal 20 Februari 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Garut Masa Jabatan 2009-2014 yang akan diserahkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (25/2/2013). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+