Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Lima mahasiswa yang ditangkap polisi karena diduga melempar dan memprofokasi hingga terjadi kerusahan di DPRA sedang diperiksa di rang reskrim polresta banda aceh, Kamis (15/08/2019).
(KOMPAS.COM/TEUKU UMAR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+