Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Iptu Triadi menjalani sidang kode di Polda Sultra karen absen selama 62 hari. Oleh majelis sidang kode etik ia dijatuhi hukuman Pemberhentian Tetap Dengan Tidak Hormat (PTDH)
(KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+