www.kompas.com
Prada DP saat menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019). Ia menjalani sidang karena telah melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Fera Oktaria (21).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+