www.kompas.com
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah dan Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara menujukkan barang bukti dalam gelar perkara AS (16) tersangka kasus peganiayaan siswa SMA Taruna Indonesia, Kamis (8/8/2019).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+