Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Baiq Nuril menerima salinan keputusan presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2019 tentang amnesti untuk dirinya.
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+