www.kompas.com
Prada DP terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi pacarnya sendiri Fera Oktaria (21) saat dibawa ke mobil tahanan, usai mengikuti sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (6/8/2019).(AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+