www.kompas.com
Kepolisian Resor Luwu melakukan penyelidikan dugaan adanya aborsi dalam kasus Cinta terlarang yang dilakukan AA (38) dan adiknya BI (30) di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (1/8/2019).(MUH. AMRAN AMIR S. HUT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+