Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Polisi memasang larangan melintas di dekat kawasan semburan lumpur bercampur gas di Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Kamis (1/8/2019)
(Dok. Polsek Peureulak Barat)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+