www.kompas.com
J (17) (kiri orange) dan Dicky Arwanda (21) saat ditahan tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel usai meretas lima akun grup masyarakat di Facebook, Selasa (30/7/2019).(KOMPAS.com/HIMAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+