Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
J (17) (kiri orange) dan Dicky Arwanda (21) saat ditahan tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel usai meretas lima akun grup masyarakat di Facebook, Selasa (30/7/2019).
(KOMPAS.com/HIMAWAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+