www.kompas.com
Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri. Foto : Humas Polres Luwu (MUH. AMRAN AMIR S. HUT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+