www.kompas.com
Penyidik Polres Lhokseumawe kembali menangkap wanita berinisial J (21) asal Kabupaten Bireuen dalam dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks, Kamis (18/7/2019).(KOMPAS.com/MASRIADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+