Kembali ke artikel
6
dari 7
Layar Penuh
Penyidik Polres Lhokseumawe kembali menangkap wanita berinisial J (21) asal Kabupaten Bireuen dalam dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks, Kamis (18/7/2019).
(KOMPAS.com/MASRIADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+