www.kompas.com
FA dan FT, pelaku pencurian uang Rp 60 juta, saat rilis kasus oleh polisi di Baubau, Jumat (19/7/2019). Aksi pencurian keduanya terekam CCTV. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara. Salah satu pelaku, FA, bahkan sudah lima kali ditangkap untuk kasus serupa. (KOMPAS.com/DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+