www.kompas.com
Gelar perkara di mapolres Magelang menghadirkan tersangka, Abudhari Tri Putro (64), yang diduga menipu dengan modus menjanjikan korbannya bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai intansi di Provinsi Jawa Tengah dengan syarat menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah, Selasa (16/7/2019).(KOMPAS.com/IKA FITRIANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+