www.kompas.com
Barang bukti tiga potong kayu bekas terbakar yang diamankan polisi dari lahan yang terbakar milik tersangka PS di Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu, Riau, Jumat (12/7/2019). Dok. Polres Inhu(IDON)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+