Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Barang bukti tiga potong kayu bekas terbakar yang diamankan polisi dari lahan yang terbakar milik tersangka PS di Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu, Riau, Jumat (12/7/2019). Dok. Polres Inhu
(IDON)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+