www.kompas.com
Lima komisioner KPu Palembang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang, Kamis (11/7/2019). Dalam sidang tersebut, para terdakwa dituntut dengan hukuman penjara 6 bulan.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+