Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus mafia bola Priyanto alias Mbah Pri dan Anik Yuni Artikasari alias Tika menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019).
(Fadlan Mukhtar Zain)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+