Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Priyanto alias Mbah Pri dan Anik Yuni Artikasari alias Tika berdiskusi dengan pengacaranya saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Kamis (11/7/2019)
(Fadlan Mukhtar Zain)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+