www.kompas.com
Terdakwa Ms terlihat meneteskan air mata begitu mengetahui putusan Majelis Hakim yang memvonis dirinya bersalah dan dihukum 4 tahun dan denda Rp 1 miliar.(HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+