Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Ms terlihat meneteskan air mata begitu mengetahui putusan Majelis Hakim yang memvonis dirinya bersalah dan dihukum 4 tahun dan denda Rp 1 miliar.
(HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+