Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kompol Tuti Maryati, Terdakwa kasus duagaan suap, di Pengadulan Tipikor Mataram, Sekasa(9/7/2019). Tuti menerima suap dari sejumlah tahanan Polda NTB, termasuk Dorfin Felix, yang sempat kabur dari rumah tahanan Polda NTB. Tuti
(FITRI R)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+