www.kompas.com
Kompol Tuti Maryati, Terdakwa kasus duagaan suap, di Pengadulan Tipikor Mataram, Sekasa(9/7/2019). Tuti menerima suap dari sejumlah tahanan Polda NTB, termasuk Dorfin Felix, yang sempat kabur dari rumah tahanan Polda NTB. Tuti(FITRI R)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+