Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang paripurna DPRD Sulawesi Selatan yang menyetujui penggunaan hak angket untuk pemeritahan gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di ruang paripurna DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (24/6/2019).
(Kompas.com/HIMAWAN )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+