www.kompas.com
Rahmat Yunizar (21) bersama rekannya Yuniar yang mengaku menjadi korban begal diamankan oleh Satreskrim Polresta Palembang, Selasa (2/7/2019). Dari hasil pemeriksaan, ternyata mereka telah membuat laporan palsu.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+