www.kompas.com
Terdakwa Tika dan Mbah Pri (berpeci) berbincang bersama kuasa hukumnya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019)(Fadlan Mukhtar Zain)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+