Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Tika dan Mbah Pri (berpeci) berbincang bersama kuasa hukumnya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019)
(Fadlan Mukhtar Zain)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+