Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka Ari Dermawan (31) dan Benny Anggara (29) yang melakukan pengerusakan mobil polisi saat diamankan di Polresta Palembang.
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+