Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Gakkumdu saat melimpahkan berkas perkara lima komisioner KPU Palembang yang diduga melakukan pelanggaran pemilu kepada Kejasaan Negeri Palembang, Rabu (19/6/2019).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+