www.kompas.com
Penyidik Gakkumdu saat melimpahkan berkas perkara lima komisioner KPU Palembang yang diduga melakukan pelanggaran pemilu kepada Kejasaan Negeri Palembang, Rabu (19/6/2019).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+