www.kompas.com
Nursyariah Mansyur (tengah) bersama dua mantan pimpinan Abu Tours Muhammad Kasim Sanusi bersama dengan Chaeruddin saat mendengarkan putusan majelis hakim PN Makassar atas perkara penggelapan dan pencucian uang jemaah umrah Abu Tours. (Kompas.com/HIMAWAN )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+