Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Priyanto dan Anik Yuni Artikasari alias Tika mendengarkan tuntutan dalam sidang di PN Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (24/6/2019).
(KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+