www.kompas.com
Sidang paripurna DPRD Sulawesi Selatan yang menyetujui penggunaan hak angket untuk pemeritahan gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di ruang paripurna DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (24/6/2019).(Kompas.com/HIMAWAN )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+