www.kompas.com
Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menangkap satu Nara Pidana (Napi) yang kabur selama lebih setahun dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Senin (24/06/2019). Foto : Humas Polres Luwu Timur(KOMPAS.com/AMRAN AMIR )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+