www.kompas.com
Faizal Karaeng Lomba (baju tahanan oranye) saat diamankan tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel karena ujaran kebencian mengenai kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta yang ditulisnya di akun Facebook pribadinya, Kamis (20/6/2019).(KOMPAS.com/HIMAWAN )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+