www.kompas.com
Jajaran Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil menyelamatkan 21 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan untuk bekerja di Malaysia, Senin (17/6/2019).(KOMPAS.com/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+