Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jajaran Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil menyelamatkan 21 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan untuk bekerja di Malaysia, Senin (17/6/2019).
(KOMPAS.com/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+