Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi Trenggalek Jawa Timur menggagalkan upaya penerbangan balon udara secara liar, dan langsung dilakukan penyitaan (12/06/2019)
(Dok. Humas Polres Trenggalek)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+